Contoh dari PPh atau Pajak Penghasilan yang Harus Kamu Ketahui

Sobat IC pada artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang apa itu PPh, dan pada artikel ini kita akan membahas tentang Contoh dari PPh atau Pajak Penghasilan. Mari kita bahas dibawah ini.

Contoh dari PPh atau Pajak Penghasilan

Contoh dari PPh atau Pajak Penghasilan

Contoh PPh atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh individu atau badan usaha. PPh memiliki peran yang penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan membiayai pembangunan negara. Dalam artikel ini, kita akan memberikan beberapa contoh PPh yang umum dikenakan di Indonesia.

Contoh PPh yang Harus kamu ketahui

Sobat IC dibawah ini adalah contoh dari PPh yang harus kamu ketahui dimana dalam hal ini tentunya akan membantu kamu untuk mengupgrade pengetahuan tentang perpajakan. Silahkan disimak.

Contoh PPh Pasal 21

Contoh PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 adalah jenis PPh yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan yang bekerja di bawah suatu perusahaan atau lembaga tertentu.

Contoh penghasilan yang termasuk dalam PPh Pasal 21 adalah gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan fasilitas lain yang diterima oleh pegawai. PPh Pasal 21 biasanya dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji yang diterima oleh pegawai sebelum dibayarkan kepada mereka.

Misalnya, seorang pegawai dengan gaji bulanan sebesar Rp 10.000.000 akan dikenakan PPh Pasal 21 sesuai dengan tarif yang berlaku. Jumlah PPh yang harus dipotong akan dihitung berdasarkan tarif yang berlaku dan dikurangkan dengan jumlah penghasilan yang diterima oleh pegawai.

Baca juga : Apa itu PPh atau Pajak Penghasilan? Penjelasan Singkat dan Jelas

Contoh PPh Pasal 25

PPh Pasal 25 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh badan usaha atau pihak ketiga yang melakukan pembayaran kepada wajib pajak.

Contoh penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 25 adalah pembayaran atas jasa atau barang yang dilakukan oleh badan usaha kepada pihak ketiga. Misalnya, jika sebuah perusahaan membayar honorarium kepada seorang konsultan, maka perusahaan tersebut wajib memotong PPh Pasal 25 dari pembayaran tersebut.

PPh Pasal 25 biasanya dihitung berdasarkan tarif yang berlaku dan dipotong langsung oleh badan usaha atau pihak ketiga sebelum membayarkan penghasilan kepada wajib pajak. Tarif PPh Pasal 25 dapat bervariasi tergantung pada jenis penghasilan dan status wajib pajak.

Contoh PPh Pasal 22

Contoh PPh Pasal 22

PPh Pasal 22 dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari kegiatan impor barang atau jasa. Contoh penghasilan yang termasuk dalam PPh Pasal 22 adalah bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas impor. PPh Pasal 22 ini umumnya dikenakan pada importir atau pihak yang melakukan kegiatan impor.

Misalnya, seorang importir mengimpor barang senilai Rp 1.000.000.000. Importir tersebut akan dikenakan PPh Pasal 22 yang dihitung berdasarkan tarif yang berlaku atas nilai impor barang tersebut. PPh Pasal 22 ini harus dibayarkan sebelum barang tersebut dilepas oleh pihak bea cukai.

PPh Pasal 23

PPh Pasal 23 dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari jasa teknik, konsultan, atau kegiatan usaha lainnya. Contoh penghasilan yang termasuk dalam PPh Pasal 23 adalah honorarium yang diterima oleh seorang dokter, arsitek, konsultan pajak, atau penyedia jasa lainnya. PPh Pasal 23 ini umumnya dikenakan pada pihak yang memberikan jasa kepada pihak ketiga.

Misalnya, seorang dokter menerima honorarium sebesar Rp 5.000.000 atas jasa medis yang diberikan. Dokter tersebut harus memotong PPh Pasal 23 dari honorarium yang diterimanya sebelum membayarkan ke pihak ketiga. Tarif PPh Pasal 23 biasanya sudah termasuk dalam total honorarium yang diterima oleh pihak yang memberikan jasa.

PPh Pasal 26

PPh Pasal 26 dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari transaksi jual-beli aset atau hak atas aset. Contoh penghasilan yang termasuk dalam PPh Pasal 26 adalah keuntungan yang diperoleh dari penjualan saham, properti, atau aset lainnya. PPh Pasal 26 ini umumnya dikenakan pada pihak yang melakukan transaksi jual-beli aset.

Misalnya, seseorang menjual properti dan memperoleh keuntungan sebesar Rp 200.000.000. Pada saat melakukan transaksi tersebut, penjual harus memotong PPh Pasal 26 dari keuntungan yang diperoleh sesuai dengan tarif yang berlaku. PPh Pasal 26 ini harus dibayarkan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebelum penjual memperoleh dana dari hasil penjualan tersebut.

Kesimpulan dari Contoh Pajak Penghasilan

Kesimpulan dari Contoh Pajak Penghasilan

Itulah beberapa contoh PPh atau Pajak Penghasilan yang umum dikenakan di Indonesia. PPh merupakan sumber pendapatan utama bagi negara dan memiliki peran penting dalam pembangunan negara. Pemerintah mengandalkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami jenis-jenis PPh dan kewajiban perpajakan yang berlaku, wajib pajak dapat mematuhi aturan perpajakan dan mendukung pembangunan negara.