Jasa Konsultan Hukum Berpengalaman dan Dipercaya
Jasa Konsultan Hukum merupakan sebuah layanan profesional yang diberikan kepada anda selaku perusahaan atau individual.
Team profesional kami memiliki keahlian dan pengetahuan dalam bidang hukum untuk memberikan nasihat dan bantuan hukum kepada individu atau organisasi yang membutuhkan.
IC Consultant membantu anda dalam memahami masalah hukum yang dihadapi, memberikan nasihat hukum yang tepat, serta membantu dalam menyusun dokumen hukum dan menyelesaikan perselisihan secara hukum.
Kami juga membantu anda dalam hal-hal seperti menyusun kontrak, memberikan saran tentang kebijakan dan peraturan yang berlaku, menangani permasalahan pajak dan perpajakan, dan memberikan bantuan dalam transaksi bisnis.
Dalam garis besar kami memiliki tujuan untuk membantu anda dalam mengatasi masalah hukum yang dihadapi dengan memberikan nasihat hukum yang tepat dan membantu dalam penyelesaian masalah secara hukum, sehingga anda dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan lebih aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jasa Konsultan hukum dilakukan oleh partner kami dari B.A.C.A Law Firm. Kami dapat melakukan jasa konsultasi hukum, nasihat dan bantuan hukum lainnya dalam hal litigasi atau non litigasi maupun arbitrase.
Penyelesaian Sengketa Alternatif
Setiap sengketa dapat diselesaikan melalui penyelesaian sengketa alternatif diluar peradilan. Penyelesaian ini akan dilakukan untuk memenuhi keinginan klien yang berniat untuk menyelesaikan perselisihan lebih cepat dan lebih baik dari jalur peradilan. Ada banyak sisi positif dapat diperoleh dari metode ini dan pastinya kerahasiaan para pihak yang bersengketa akan lebih terjaga. B.A.C.A Law Firm dapat menyiapkan tim juru runding terbaik dalam melihat setiap masalah hukum di luar dari jalur peradilan.
Perbankan dan Keuangan
B.A.C.A Law Firm memiliki keahlian di dalam menangani kasus yang dihadapi oleh perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, dengan memberikan solusi yang dihadapi dalam hal antara lain :
- Penyelesaian pinjaman/hutang
- Merger dan Akuisisi
- Restrukturisasi pinjaman
- Legal due dilligence
- Loan Syndication
Perusahaan dan Komersial
B.A.C.A Law Firm dapat menyediakan jasa konsultan hukum terkait dengan urusan bisnis antara lain :
- Pendirian perusahaan
- Merger dan Akusisi
- Jual Beli Aset Perusahaan
- Franchising and Licensing
- Investasi
- Kebangkrutan
- Asuransi
- Property dan Real Estate
- Anti Trust
- Pasar Modal
Buruh dan Ketenagakerjaan
Perselisihan antara pengusaha dan pekerja di bidang industri seringkali terjadi. Pengacara kami dapat membantu menyelesaikan dengan cara win-win solution. B.A.C.A Law Firm juga memberikan konsultasi dalam membuat sebuah keseimbangan hubungan yang baik antara perusahaan dan karyawan. Termasuk bilaman terdapat tuntutan dari pekerja atau serikat pekerja kepada perusahaan, kami melakukan upaya arbitrase maupun upaya di jalur peradian bilamana tidak tercapai kesepahaman kedua belah pihak.
Jasa Konsultan Hukum Bisnis Telekomunikasi
Bisnis telekomunikasi tumbuh dengan cukup signifikan karena terbitnya undang-undang yang memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk terlibat dalam bisnis ini. B.A.C.A Law Firm memiliki pengalaman dalam masalah industri telekomunikasi, sehingga kami dapat memberikan jasa konsultasi terkait dengan legal bisnis telekomunikasi tersebut baik domestik maupun internasional.
Jasa Konsultan Hukum Asuransi
Pertumbuhan dunia asuransi juga memiliki dampak meningkatnya permasalahan yang timbul dalam lingkup asuransi. Umumnya perselisihan timbul antara perusahaan asuransi dan individu, yang terkait dengan klaim asuransi. B.A.C.A Law Firm akan mendampingi klien di dalam menyelesaikan permasalahan terkait klaim asuransi ini baik jalur litigasi maupun non litigasi.
Hak Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual telah menjadi fenomena yang luar biasa di masa kini baik di Indonesia maupun dunia internasional. Pemerintah turut memberikan perhatian lebih kepada hak atas kekayaan intelektual. Hal ini dapat dilihat peraturan peraturan di Indonesia yang mengakui adanya kekayaan intelektual. B.A.C.A Law Firm dapat memebrikan jasa terkait dengan kebutuhan pengakuan hak intelektual, mulai dari pendaftaran Merek, Paten, Desain dll yang dimiliki secara personal maupun adanya perselisihan terkait hak intelektual ini baik secara non litigasi maupun litigasi.
Jasa konsultan hukum lainnya
Jasa lainnya yang dibutuhkan oleh anda, didalam mendapatkan penyelesaian terkait permasalahan hukum anda.
Manfaat Menggunakan Konsultan Hukum
Berikut ini alasan kenapa anda harus menggunakan Jasa Konsultan hukum berpengalaman dan Dipercaya IC Consultant, simak dibawah ini.
1. Memberikan nasihat hukum yang tepat
B.A.C.A Law Firm memiliki pengetahuan dan keahlian yang cukup untuk memberikan nasihat hukum yang tepat dan memadai sesuai dengan kebutuhan klien. Konsultan hukum B.A.C.A Law Firm juga dapat membantu klien dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat dengan mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku.
2. Memberikan kepastian hukum
Kami dapat membantu anda dalam memahami hukum yang berlaku dalam bisnis atau aktivitas perusahaan sehingga dapat meminimalisir risiko masalah hukum di masa depan. Hal ini dapat memberikan kepastian hukum bagi klien.
3. Menghemat waktu dan biaya
Dengan menggunakan jasa konsultan hukum B.A.C.A Law Firm, anda dapat menghemat waktu dan biaya dalam menyelesaikan masalah hukum yang kompleks. Kami membantu anda dalam menghindari masalah hukum yang dapat memakan waktu dan biaya dalam jangka panjang.
4. Menyelesaikan perselisihan secara hukum
Kami membantu anda dalam menyelesaikan perselisihan secara hukum, baik melalui mediasi, negosiasi, atau pengadilan. Hal ini dapat membantu klien dalam meminimalisir risiko kerugian dan mencapai hasil yang diinginkan.
5. Mewakili klien
Dalam beberapa kasus, konsultan hukum B.A.C.A Law Firm dapat mewakili klien di pengadilan atau di depan badan pemerintah lainnya. Hal ini dapat membantu klien dalam mendapatkan hasil yang diinginkan dan meminimalisir risiko kerugian.