PRABOWO TUNDA PEMISAHAN DITJEN PAJAK DENGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

Pemisahan Ditjen Pajak Dengan Kementerian Keuangan

Indonesiaconsult.com (21/10/2024), Presiden terpilih Prabowo Subianto membatalkan pembentukan Badan Pendapatan Negara (BPN) di awal masa jabatannya. Padahal, pemisahan Ditjen Pajak dengan Kementerian Keuangan merupakan salah satu program kerja yang dicanangkan pada masa pemilu.

Sebelumnya, Sobat IC ketahui terlebih dahulu tentang rencana pemisahan ini. Indonesiaconsult.com telah merangkum terkait rencana pemisahan ditjen pajak dan kemenkeu serta pembatalan rencana tersebut di awal pemerintahan Presiden Prabowo.

Rencana Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kementerian Keuangan

Presiden Prabowo Subianto membenarkan rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. Dengan pemisahan tersebut, Prabowo berniat membentuk otoritas fiskal nasional. Program ini masuk dalam 8 Program Terbaik Hasil Instan versi Prabowo dan Gibran.

Keduanya berpendapat bahwa pendanaan pembangunan ekonomi terutama berasal dari anggaran nasional. Oleh karena itu, anggaran perlu dirancang secara efektif dari perspektif penerimaan pajak dan bukan pajak (PNBP). Untuk itu, Prabowo dan Gibran memerlukan terobosan nyata dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dari negara. Namun perlu dicatat bahwa gagasan pembentukan otoritas fiskal nasional merupakan gagasan lama.

Hadi Poernomo yang menjabat Kepala Departemen Pajak Kementerian Keuangan pada 2001 hingga 2006 mengatakan, rencana pembentukan Badan Pajak Negara (BPN) sebenarnya sudah ada sejak 20 tahun lalu. Ia mengatakan, pada tahun 2003 ia meminta seorang guru besar di Universitas Gadjah Mada untuk mempertimbangkan kemungkinan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan.

Penelitiannya menyimpulkan perlunya memisahkan lembaga yang menerima belanja dengan lembaga yang mengeluarkannya. Sebenarnya hasil penelitian itu telah diserahkannya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk disampaikan kepada Presiden dan diusulkan menjadi rancangan undang-undang. Namun, dia mengatakan usulan tersebut ditolak.

Hadi mengatakan penolakan pembenahan kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak menimbulkan masalah. Ia mengatakan, pada tahun 2005 partainya telah membuat rancangan undang-undang yang mewajibkan seluruh partai politik untuk memberikan data terkait perpajakan kepada Administrasi Umum Pajak.

Kewajiban ini nantinya akan diatur dalam peraturan pemerintah. Namun, RUU tersebut mengalami kendala administratif. Ini karena peraturan lain mengharuskan pengiriman data tidak boleh diwakilkan.

Baca Juga: Negara Bocor Rp300 Triliun, Prabowo Ungkap Modus Wajib Pajak Nakal

Penundaan Pemisahan

Presiden terpilih Prabowo Subianto membatalkan pembentukan Badan Pendapatan Negara (BPN) di awal masa jabatannya. Padahal, pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan merupakan salah satu program kerja yang dicanangkan pada masa pemilu.

Anggawira, Ketua Umum Relawan Nasional Pengusaha Muda (REPNAS), menduga penundaan tersebut merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Menurutnya, pembentukan badan baru sepenting BPN pasti membutuhkan waktu.

“Kalau mau ada lembaga baru pasti perlu ada penyesuaian, seperti tata kelola dan sumber daya manusianya,” kata Anggawira. Dikutip dari laman cnbcindonesia.com pada Senin (21/10).

Anggawira mengatakan keputusan pemisahan Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan adalah keputusan besar. Menurutnya, dampak perubahan tersebut perlu diantisipasi, apalagi ketika situasi perekonomian global sedang tidak baik.

“Mengingat situasi ekonomi yang sangat tegang dan situasi ketidakpastian di tingkat global, kita perlu berhati-hati. Saya rasa Park Prabowo tidak ingin mengambil risiko.” Hal ini dikatakan oleh Anggawira. Ia juga mengatakan, keputusan Pak Prabowo yang lebih hati-hati juga tercermin dalam pemilihan menteri perekonomian.

Seperti diketahui, Prabowo kemungkinan besar akan tetap mempertahankan jabatan menteri-menteri bidang perekonomian di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Misalnya saja Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Keputusan penundaan ini terungkap saat Presiden Prabowo bertemu calon menteri dan wakil menteri di rumah dinasnya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Kali ini terungkap Pak Prabowo tetap mempertahankan Pak Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dan menetapkan tiga calon Wakil Menteri Keuangan. Tiga calon wakil menteri keuangan tersebut adalah Thomas Jiwandono, Suahashiru Nazara, dan Angit Abimanyu.

Usai pertemuan, Sri Mulyani memberi isyarat bahwa Prabowo tidak jadi membentuk BPN. Pak Prabowo bicara Kementerian Keuangan sebagai kementerian tunggal, ujarnya. Angito juga menyampaikan pesan serupa mengenai BPN. Ia mengaku paham dengan pesan Prabowo yang ingin mengoptimalkan pendapatan negara.

Sumber: cnbcindonesia.com