Preloader

Ariawan Rahmat

Ariawan Rahmat adalah Direktur PT Indonesia Consultindo Global yang berpengalaman di bidang perpajakan, hukum, akuntansi, keuangan, legal finance, dan manajemen bisnis.

Ariawan Rahmat President Director IC Consultant

Profil Ariawan Rahmat

Dr. Ariawan Rahmat, S.E., S.H., M.Ak., M.H., BKP, CSRA, CSP

Ariawan Rahmat adalah Direktur PT Indonesia Consultindo Global yang berpengalaman dalam bidang perpajakan, hukum, akuntansi, keuangan, legal finance, dan manajemen bisnis. Dengan pengalaman sebagai konsultan pajak, praktisi hukum, akademisi, dan peneliti kebijakan fiskal, beliau berperan dalam memberikan arahan strategis bagi pengembangan layanan IC Consultant.

Selain itu, beliau memiliki pengalaman dalam menangani konsultasi perpajakan, penyusunan strategi bisnis, penyelesaian sengketa pajak, serta pendampingan kepatuhan bagi perusahaan dari berbagai sektor industri.

Direktur

PT Indonesia Consultindo Global

Bidang Utama

Pajak, Hukum, dan Bisnis

Latar Belakang

Konsultan, Auditor, Akademisi

Bidang Keahlian

Ariawan Rahmat memiliki kompetensi multidisiplin yang mendukung kebutuhan konsultasi perpajakan, hukum, keuangan, dan bisnis bagi individu maupun perusahaan. Selain itu, keahlian tersebut membantu klien dalam memahami risiko, menyusun strategi, dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Perencanaan dan Kepatuhan Pajak

Pendampingan kepatuhan pajak, analisis risiko, serta penyusunan strategi perpajakan yang sesuai regulasi.

Sengketa dan Litigasi Pajak

Pendampingan penyelesaian sengketa pajak melalui pendekatan litigasi maupun non-litigasi.

Akuntansi dan Keuangan

Analisis laporan keuangan, struktur bisnis, serta kebutuhan finansial perusahaan.

Hukum Bisnis dan Legal Finance

Pendekatan hukum dan finansial untuk mendukung keputusan bisnis yang lebih tepat.

Restrukturisasi dan Strategi Bisnis

Penyusunan strategi usaha, efisiensi struktur perusahaan, dan pengelolaan risiko bisnis.

Analisis Kebijakan Fiskal

Kajian regulasi dan kebijakan pajak serta dampaknya terhadap dunia usaha.

Corporate Governance

Pendampingan tata kelola perusahaan yang tertata, patuh, dan berkelanjutan.

Sustainability dan ESG

Analisis keberlanjutan, CSR, dan strategi bisnis jangka panjang.

Pengalaman Profesional

Ariawan Rahmat memiliki pengalaman profesional di berbagai perusahaan, organisasi, lembaga riset, dan institusi pemerintahan. Pengalaman tersebut memperkuat pemahamannya terhadap regulasi perpajakan, tata kelola bisnis, serta penyelesaian persoalan pajak dari perspektif otoritas maupun wajib pajak. Dengan demikian, beliau dapat memberikan pendekatan yang lebih komprehensif dalam pendampingan klien.

  1. 2014 – Sekarang
    Direktur PT Indonesia Consultindo Global

  2. 2018 – Sekarang
    Managing Partner IC Consultant Bali

  3. 2021 – Sekarang
    Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute

  4. 2024 – Sekarang
    President Director Arraya Holding

  5. 2007 – 2014
    Pengalaman di Direktorat Jenderal Pajak

Pendidikan

Latar belakang pendidikan Ariawan Rahmat mencakup bidang perpajakan, ekonomi, akuntansi, dan hukum. Selain itu, kombinasi pendidikan tersebut mendukung pendekatan profesional yang komprehensif dalam menangani kebutuhan perpajakan, legalitas, keuangan, dan bisnis.

  1. 2023
    Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Pelita Harapan

  2. 2024
    Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerang

  3. 2023
    Sarjana Hukum, Universitas Pamulang

  4. 2017
    Magister Akuntansi, Universitas Mercu Buana

  5. 2011
    Sarjana Ekonomi, Universitas Satya Negara Indonesia

  6. 2005
    DIII Perpajakan, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

Komitmen Profesional

Dengan pengalaman profesional, latar belakang akademik, serta pemahaman mendalam terhadap regulasi di Indonesia, Ariawan Rahmat berkomitmen memberikan solusi yang tepat, strategis, dan berorientasi pada kepatuhan.

Selain itu, melalui IC Consultant, beliau mendukung perusahaan dan individu dalam menghadapi kebutuhan perpajakan, hukum, keuangan, dan bisnis secara profesional. Oleh karena itu, setiap pendampingan dilakukan dengan pendekatan yang terarah, sesuai regulasi, dan relevan dengan kebutuhan klien.