IC Education berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung RI menyelenggarakan in-house training Brevet Pajak A/B online serta sertifikasi profesi. Kegiatan ini menggabungkan materi perpajakan terapan dan persiapan sertifikasi teknis perpajakan. Langkah strategis tersebut guna memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta mengoptimalkan pengawasan keuangan lembaga pemerintahan secara tepat dan akuntabel.

  • Dalam pelaksanaannya, sebanyak 45 aparatur pengelola keuangan Kejaksaan Agung RI mengikuti kegiatan pelatihan tersebut secara penuh.
  • Menyajikan 9 materi perpajakan utama mulai dari PPh hingga Akuntansi Perpajakan.
  • Menyiapkan peserta untuk sertifikat Brevet Pajak A/B dan gelar Sertifikasi Profesi Teknisi Perpajakan.

Melalui langkah taktis penguatan kapasitas aparatur negara, Gandeng Kejaksaan Agung RI, IC Education Gelar In House Training Online Brevet Pajak A/B dan Sertifikasi Profesi untuk memastikan tata kelola keuangan semakin tertib. Pemahaman regulasi pajak yang tepat menjadi kebutuhan mendesak bagi instansi pemerintah. Pengelolaan anggaran instansi publik menuntut ketelitian tinggi agar terhindar dari kekeliruan administrasi.

Sinergi Penguatan Kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan Negara

JAKARTA IC Education resmi menyelenggarakan In House Training Brevet  Pajak A/B Online dan Sertifikasi Profesi bagi 45 aparatur pengelola keuangan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, Direktur IC Education, Bapak Dr. Ariawan Rahmat, S.E., S.H., M.Ak., M.H., BKP, CSRA, CSP, membimbing dan membuka kegiatan ini secara langsung bersama Ibu Murtiningsih, S.H., S.Hum.

Dalam sambutannya, Direktur IC Education menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan semangat para penegak hukum Kejaksaan Agung yang tetap antusias memperdalam ilmu perpajakan di tengah padatnya tugas instansi.

IC Education telah berdiri sejak 2014, berizin resmi, dan bermitra dengan asosiasi perpajakan untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi ini. Di tengah kompleksnya tantangan hukum dan keuangan, termasuk implementasi sistem Coretax oleh DJP, sinergi pemahaman hukum perpajakan antar instansi sangat penting demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” tegas Dr. Ariawan Rahmat”.

Sementara itu, Ibu Murtiningsih, S.H., S.Hum. menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai program pembelajaran intensif yang berisikan 9 materi mendalam (mulai dari PPh Orang Pribadi, PPh Badan, hingga Akuntansi Perpajakan).

Pelatihan ini diharapkan bukan sekadar formalitas. Target kita 45 peserta tidak hanya lulus Sertifikat Brevet Pajak, tetapi juga mencapai gelar Sertifikasi Profesi Teknisi Perpajakan yang terakreditasi guna mencegah kesalahan administrasi dan menciptakan tertib administrasi perpajakan yang berkelanjutan, ujar Ibu Murtiningsih.

Program pelatihan ini dijadwalkan berlangsung hingga 24 September mendatang dengan kombinasi metode pembelajaran  Online  bersama para instruktur profesional dari IC Education. Langkah nyata terlihat saat Gandeng Kejaksaan Agung RI, IC Education Gelar In House Training Brevet Pajak A/B Online dan Sertifikasi Profesi demi mencetak SDM yang responsif terhadap perubahan hukum perpajakan.

Tantangan Coretax dan Pentingnya Pelatihan Internal Instansi

Sistem perpajakan Indonesia terus mengalami modernisasi secara pesat. Peluncuran sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak otomatis mengubah banyak alur pelaporan, sehingga instansi pemerintah wajib menyesuaikan diri dengan cepat. Berdasarkan pengalaman kami di lapangan, banyak lembaga masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat minimnya pemahaman mendalam mengenai integrasi aturan baru tersebut.

Oleh karena itu, upaya meningkatkan keahlian teknis aparatur kini menjadi kebutuhan yang makin mendesak. Saat Gandeng Kejaksaan Agung RI, IC Education Gelar In House Training Brevet Pajak A/B Online dan Sertifikasi Profesi, penyelenggara tidak hanya berfokus pada penyampaian teori dasar. Sebaliknya, para instruktur mengajak peserta membedah berbagai kasus riil dalam pelaporan keuangan. Alhasil, pendekatan ini membekali para pengelola anggaran agar mampu mengidentifikasi potensi kesalahan sebelum menyerahkan laporan resmi.

Di samping itu, pelaksanaan pelatihan internal seperti ini memberikan fleksibilitas materi yang sangat tinggi. Panitia menyusun dan menyesuaikan kurikulum secara khusus guna memenuhi kebutuhan spesifik Kejaksaan Agung RI. Ketika Gandeng Kejaksaan Agung RI, IC Education Gelar In House Training Brevet Pajak A/B dan Sertifikasi Profesi, para peserta dapat menghidupkan diskusi secara lebih terbuka karena topik bahasan bersinggungan langsung dengan konteks kerja harian mereka.

Materi Utama dan Estimasi Biaya Pelatihan Perpajakan

Panitia menyusun program in house training online ini untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada seluruh peserta. Dalam pelaksanaannya, pengajar menyampaikan sembilan materi utama yang mencakup PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22/23/26, PPh Final, PPN & PPnBM, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), PBB-P3, Akuntansi Perpajakan, hingga tata cara pengisian SPT PPh Badan.

Bagi instansi pemerintah atau perusahaan yang ingin menyelenggarakan program serupa, biaya pelatihan bervariasi bergantung pada jumlah peserta, metode kelas (online atau tatap muka), serta cakupan sertifikasi. Berikut gambaran estimasi biaya di pasaran:

Jenis Program PelatihanMetodeRentang Biaya di Pasaran (per Peserta)
Brevet Pajak A/B RegulerOnline / HybridRp 2.500.000 – Rp 4.500.000
In House Training Khusus InstansiTatap Muka / KombinasiRp 3.500.000 – Rp 6.500.000
Sertifikasi Profesi Teknisi PerpajakanUji KompetensiRp 1.500.000 – Rp 3.000.000

Momentum ketika Gandeng Kejaksaan Agung RI, IC Education Gelar In House Training Brevet Pajak A/B online dan Sertifikasi Profesi membuktikan efektivitas skema pembekalan internal. Biaya yang dikeluarkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pengawasan laporan anggaran lembaga.

Dampak Long-Term Kepatuhan Perpajakan Aparatur Penegak Hukum

Kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi penegak hukum menjadi tolok ukur transparansi. Kesalahan kecil dalam pencatatan PPh atau PPN dapat berpotensi memicu masalah administrasi berkepanjangan. Oleh karena itu, keberadaan program saat Gandeng Kejaksaan Agung RI, IC Education Gelar In House Training Brevet Pajak A/B dan Sertifikasi Profesi memberikan garansi standar kompetensi aparatur.

Kami sering menemukan kasus di mana instansi memiliki pengelola keuangan yang berganti posisi secara berkala. Tanpa standardisasi pelatihan yang kuat, transfer pengetahuan antar-staf sering terhambat. Ketika Gandeng Kejaksaan Agung RI, IC Education Gelar In House Training Brevet Pajak A/B dan Sertifikasi Profesi diselenggarakan, seluruh staf pengelola keuangan memiliki pemahaman standar yang seragam.

Penyelenggaraan yang berlanjut hingga akhir September memperlihatkan keseriusan kedua belah pihak. Terlebih saat Gandeng Kejaksaan Agung RI, IC Education Gelar In House Training Brevet Pajak A/B dan Sertifikasi Profesi, peserta mendapat bimbingan langsung dari praktisi berkualifikasi tinggi.

Kesadaran hukum serta regulasi keuangan harus berjalan seiring. Terbukti, Gandeng Kejaksaan Agung RI, IC Education Gelar In House Training Brevet Pajak A/B dan Sertifikasi Profesi membawa dampak langsung pada kesiapan tata kelola keuangan lembaga. Aparatur kini lebih percaya diri dalam menjalankan kewajiban perpajakan negara.

Tingkatkan Kompetensi Perpajakan Tim Instansi Anda

Dapatkan program In House Training Brevet Pajak A/B dan Sertifikasi Profesi terakreditasi yang disesuaikan khusus untuk kebutuhan lembaga Anda.

Hubungi Sekarang

FAQ

Siapa penyelenggara pelatihan Brevet Pajak di Kejaksaan Agung RI?

Pelatihan ini diselenggarakan oleh IC Education yang berizin resmi dan berpengalaman sejak 2014.

Berapa jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan pajak ini?

Sebanyak 45 aparatur pengelola keuangan di lingkungan Kejaksaan Agung RI mengikuti program ini.

Apa saja sertifikasi yang didapatkan peserta setelah selesai pelatihan?

Peserta mendapatkan Sertifikat Brevet Pajak A/B serta kesempatan meraih gelar Sertifikasi Profesi Teknisi Perpajakan terakreditasi.

Mengapa pengelola keuangan instansi perlu mengikuti pelatihan pajak?

Pelatihan ini penting untuk mencegah kesalahan administrasi, menyesuaikan dengan aturan Coretax baru, serta menjaga transparansi keuangan negara.

Apakah IC Education menerima kerja sama In House Training untuk instansi lain?

Ya, IC Education melayani pelatihan perpajakan khusus (In House Training) untuk berbagai instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.