Permasalahan CoreTax: Menko Airlangga Hartarto Langsung Cek ke Kantor Pajak

Permasalahan CoreTax

Indonesiaconsult.com (04/02/2025) – Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax) yang sejak diberlakukan 1 Januari 2025 banyak dirundung masalah. Permasalahan CoreTax ini membuat sejumlah pejabat pemerintah melakukan pengecekan langsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Salah satu pejabat yang melakukan pengecekan langsung adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menko Airlangga dijadwalkan mendatangi Kantor DJP pada 03 Februari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Ia mengatakan, peninjauan langsung terhadap sistem inti perpajakan di Kantor Pusat DJP dilakukan untuk mengawasi proses reformasi. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu penerimaan negara.

“Kita lihat progress coretax, kita beri dukungan. Ini kan agar dipersiapkan dan terkait dengan penerimaan negara. Terutama yang 2024 kan masih menggunakan legacy system sampai dengan laporan perpajakan nanti akhir maret.” Hal tersebut disampaikan oleh Menko Airlangga saat ditemui di kantornya setelah mendatangi Kantor Pusat DJP. Dikutip dari laman Pajak.com pada Selasa (04/02).

Airlangga: CoreTax Masih Perlu Penyempurnaan

Airlangga mengatakan, terus melakukan pembenahan terhadap pajak inti sangat diperlukan. Tujuannya agar pelayanan administrasi perpajakan yang selama ini ditujukan untuk memudahkan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak tidak terhambat. Penyempurnaan juga harus dilakukan agar tidak memengaruhi anggaran pemerintah.

“Jadi itu yang kami pastikan saja supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi CoreTax yang tentu perlu penyempurnaan. Apalagi dengan sistemnya langsung diberlakukan secara nasional,” tegas Menko Airlangga.

Airlangga mengatakan, perbaikan sistem inti perpajakan harus diimbangi dengan penyesuaian sistem otoritas lain. Hal ini sehingga dapat pula berujung pada pengawasan kepatuhan perpajakan yang lebih kuat.

Airlangga mengakui tidak ada target khusus untuk perbaikan dan penyempurnaan CoreTax. Ia menyerahkan seluruh rencana perbaikan tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kalender Pajak Februari 2025: Catat Tanggal Pentingnya!

Ketua DEN Lakukan Kunjungan Terkait Permasalahan CoreTax

Sebelum Airlangga, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan juga mengunjungi Direktorat Jenderal Pajak. Ia juga meninjau CoreTax Command Center sistem perpajakan digital yang baru-baru ini diperkenalkan di Indonesia. Dalam kunjungannya, Luhat ingin melihat langsung command center Coretax, bertemu dengan tim helpdesk, dan memahami kendala yang dihadapi masyarakat.

“Saya ingin melihat langsung bagaimana operasional sistem CoreTax dan mendengar langsung tantangan yang ada. Transisi ke sistem baru memang selalu penuh tantangan, tapi ini adalah langkah strategis yang harus kita jalani.” Hal tersebut disampaikan Luhut pada akun instagramnya.

Luhut mengatakan kepada petugas pajak yang sedang bertugas bahwa pekerjaan mereka penting bagi negara. Penguatan sistem ini akan memungkinkan kita mengatasi segala kendala yang timbul dengan cepat dan efisien. Hal ini nantinya akan tercermin dalam peningkatan penerimaan pajak.

Ia juga mengatakan mengintegrasikan Coretax dan Govtech merupakan prioritas utama. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi sistem tetapi juga membantu warga negara lebih mematuhi kewajiban perpajakannya.

Ia menunjukkan, sistem Coretax selama ini menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan pelayanan perpajakan dan meningkatkan pendapatan negara. Coretax memroses rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari. Hal ini merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem perpajakan yang berorientasi layanan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Sumber: Pajak.com

Exit mobile version