Kejaksaan Agung RI kembali Melanjutkan Kolaborasi dengan IC Education dalam Pelatihan Brevet pajak A B Angkatan kedua untuk memperkuat penegakan hukum perpajakan. Kegiatan Brevet Pajak AB dan Sertifikasi CTT (Certified Tax Technician) menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pemahaman dan kompetensi di bidang perpajakan, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
- Kejaksaan Agung RI dan IC Education menandatangani PKS Angkatan Kedua pada 14 September 2026.
- Kejaksaan Agung RI menerjunkan 53 aparaturnya untuk mengikuti pelatihan mulai 22 September 2026.
- Materi mencakup KUP AB, PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, PPh PotPut, PBB BPHTB & BM, PPn & PPnBM, Akuntansi Perpajakan, hingga Praktikum Coretax.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mempererat kerja sama dengan IC Education melalui penyelenggaraan Pelatihan Brevet Pajak A/B Angkatan Kedua, yang bertujuan meningkatkan kapasitas teknis aparatur penegak hukum di sektor keuangan negara. Langkah strategis ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara institusi penegak hukum dan lembaga pendidikan perpajakan tepercaya guna meningkatkan kapasitas teknis aparatur penegak hukum di sektor keuangan negara.
📑 Daftar Isi
- Penguatan Kapasitas Penegak Hukum Melalui Pelatihan Perpajakan
- Detail Perjanjian Kerja Sama dan Pelaksanaan Program Angkatan Kedua
- Pendekatan Studi Kasus Nyata dan Penggunaan Sistem Coretax
- Perbandingan Program Pelatihan Perpajakan Umum dan Khusus Institusi
- Dampak Sinergi terhadap Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
- FAQ
Penguatan Kapasitas Penegak Hukum Melalui Pelatihan Perpajakan
Penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan membutuhkan penguasaan teknis akuntansi dan regulasi fiskal yang presisi. Langkah Kejaksaan Agung RI kembali Melanjutkan Kolaborasi dengan IC Education dalam Pelatihan Brevet pajak A B Angkatan kedua menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut. Jaksa tidak hanya wajib menguasai hukum acara pidana, tetapi juga harus mampu membaca laporan keuangan, mendeteksi manipulasi pajak, serta menghitung potensi kerugian pendapatan negara.
Berdasarkan pengalaman kami di lapangan, penyidikan perkara keuangan sering kali terhambat oleh perbedaan persepsi atas istilah teknis akuntansi pajak. Ketika aparat penegak hukum menguasai struktur perpajakan secara sistematis, proses analisis pembukuan Wajib Pajak menjadi jauh lebih cepat dan tepat.
Fokus utama dari kemitraan ini adalah pembekalan materi substantif yang relevan dengan tugas. Melanjutkan kolaborasi pelatihan Brevet Pajak A & B Angkatan Kedua, Kejaksaan Agung RI dan IC Education berharap para peserta menguasai wawasan, pengetahuan, serta keterampilan perpajakan yang lebih komprehensif dan aplikatif.
Detail Perjanjian Kerja Sama dan Pelaksanaan Program Angkatan Kedua
Direktur IC Education, Dr. Ariawan Rahmat, S.E., S.H., M.Ak., M.H., BPK, CSRA, CSP, bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung RI, Shanto Pujianto, S.Kom., resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Brevet Pajak A/B Batch 2 pada 14 September 2026 sebagai tanda kepastian program. Penyelenggara memulai program pelatihan ini pada 22 September 2026 dengan melibatkan 53 aparatur kejaksaan.
Pelaksanaan kelas angkatan kedua ini merupakan kelanjutan berkesinambungan dari kurikulum sebelumnya. Pada Batch 01, para peserta telah menyelesaikan materi dasar dan lanjutan meliputi:
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP AB)
- Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan PPh Pasal 21
- PPh Pemotongan dan Pemungutan (PotPut)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Bea Meterai (BM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan PPnBM
Saat ini proses belajar berlanjut ke tahap materi Akuntansi Perpajakan, PPh Badan, dan Praktikum Coretax. Pembelajaran yang terstruktur ini membuat momen saat Kejaksaan Agung RI kembali Melanjutkan Kolaborasi dengan IC Education dalam Pelatihan Brevet pajak A B Angkatan kedua menjadi langkah strategis untuk menuntaskan seluruh rangkaian kurikulum perpajakan secara utuh.
Pendekatan Studi Kasus Nyata dan Penggunaan Sistem Coretax
IC Education memadukan pendekatan studi kasus riil dan pemanfaatan sistem Coretax secara langsung guna menghadirkan pengalaman belajar yang aplikatif. Metode ini mengarahkan peserta mempraktikkan simulasi pelaporan di platform Coretax agar mereka memahami tata cara pengisian data perpajakan secara akurat. Sejalan dengan pengasahan analisis tersebut, simulasi interaktif pada sistem Coretax membekali peserta dengan keterampilan teknis mutakhir dalam menavigasi proses administrasi terintegrasi, menguji kepatuhan, serta memverifikasi data pelaporan secara presisi.
Guna mengukur efektivitas pembelajaran tersebut, penyelenggara menerapkan standar evaluasi yang ketat melalui ujian komprehensif di akhir sesi agar setiap peserta benar-benar menguasai standar keahlian yang institusi butuhkan. Langkah ini mempertegas komitmen berkelanjutan Kejaksaan Agung RI yang kembali mempercayakan pelaksanaan Brevet Pajak A & B Angkatan Kedua kepada IC Education demi mencetak aparatur hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas tinggi di lapangan.
Perbandingan Program Pelatihan Perpajakan Umum dan Khusus Institusi
IC Education tetap menjaga materi pelatihan Brevet Pajak A & B pada standar kurikulum yang sama, baik untuk kelas umum maupun program khusus institusi. Seluruh peserta menerima bobot silabus yang setara, mulai dari pemahaman regulasi terkini, teknis perhitungan, simulasi sistem administrasi seperti Coretax, hingga bedah kasus perpajakan nyata.
Perbedaan utama terletak murni pada komposisi peserta di ruang kelas. Program umum menghadirkan dinamika yang cair karena mempertemukan peserta dari berbagai latar belakang yang beragam seperti mahasiswa, staf akuntansi, praktisi korporat, hingga wirausahawan. Sementara itu, program khusus institusi ini menghadirkan peserta secara eksklusif dari satu instansi yang sama. Keseragaman latar belakang institusional ini membuat diskusi kelompok dan pemecahan kasus berjalan lebih terfokus pada keselarasan tugas serta fungsi kerja yang mereka emban sehari-hari.
Dampak Sinergi terhadap Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
Peningkatan kapasitas SDM penegak hukum secara langsung berdampak pada efisiensi penanganan kasus pidana perpajakan. Penyelidikan menjadi lebih cepat karena jaksa mampu meneliti berkas perkara tanpa hambatan pemahaman istilah teknis akuntansi.
Tim kami mencatat bahwa kerja sama berkelanjutan seperti ini membangun standar baru dalam penegakan hukum keuangan. Saat Kejaksaan Agung RI kembali bekerja sama dengan IC Education dalam pelatihan Brevet Pajak A & B Angkatan Kedua, integrasi antara teori hukum dan praktik perpajakan menjadi semakin erat.
Kejaksaan Agung RI kembali bekerja sama dengan IC Education dalam menyelenggarakan Pelatihan Brevet Pajak A & B Angkatan Kedua. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur kejaksaan di bidang perpajakan, hukum pidana perpajakan, serta tata cara penanganan tindak pidana di sektor keuangan dan perpajakan nasional.
Sinergi berkelanjutan ini membantu menciptakan keadilan iklim usaha di Indonesia. Penagihan pajak yang adil dan penindakan tegas terhadap kejahatan perpajakan dapat menyelamatkan potensi pendapatan negara secara optimal.
Inisiatif di mana Kejaksaan Agung RI kembali Melanjutkan Kolaborasi dengan IC Education dalam Pelatihan Brevet pajak A B Angkatan kedua membuktikan komitmen panjang kedua belah pihak. Dengan bekal pengetahuan perpajakan yang matang, aparatur kejaksaan siap mengawal penerimaan negara serta menegakkan keadilan fiskal secara adil, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia.
Tingkatkan Kapasitas Perpajakan Tim dan Institusi Anda Bersama IC Education
Dapatkan program pelatihan Brevet Pajak A & B tersertifikasi dengan kurikulum praktis yang disesuaikan khusus untuk kebutuhan perusahaan maupun instansi Anda.
FAQ
Kapan penandatanganan PKS angkatan kedua pelatihan brevet pajak ini dilaksanakan?
Kapan program pelatihan Brevet Pajak A & B angkatan kedua dimulai?
Berapa jumlah peserta yang mengikuti pelatihan Brevet Pajak angkatan kedua ini?
Materi apa saja yang dipelajari pada kelanjutan pelatihan angkatan kedua?
Berapa estimasi biaya umum untuk mengikuti pelatihan Brevet Pajak A & B di pasaran?
📍 Artikel Terkait:
- Cara Membuat Surat Kuasa Pajak di DJP Online untuk Wajib Pajak
- Panduan Lengkap cara membaca 16 digit kode faktur pajak untuk Bisnis
- Utang Restitusi Pajak Terus Meningkat: Penyebab, Dampak Likuiditas, dan Solusinya
- Apa Itu Kode Faktur Pajak dan Contoh Penggunaanya untuk Kelancaran Bisnis Anda
- Kompensasi kepada Wajib Pajak Mengecil: Analisis Mendalam dan Langkah Adaptasi



