KEJAR TARGET PENERIMAAN PAJAK; PRABOWO AKAN PANGKAS TARIF PAJAK PERUSAHAAN

Pangkas Tarif Pajak

Indonesiaconsult.com (08/10/2024), Presiden terpilih Prabowo Subianto bertujuan untuk menaikkan rasio penerimaan pajak. Kenaikan tersebut direncanakan yang saat ini 12,7% menjadi 23% tanpa menaikkan tarif pajak, seperti tarif pajak perusahaan sebesar 22%. Ia berencana untuk pangkas tarif pajak perusahaan dengan catatan tidak ada yang menghindar dari kewajiban pajaknya.

Hal itu diungkapkan adik laki-laki Prabowo, Hashim Djojohadikusomo yang juga merupakan anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo. Ia mengungkapkan hal tersebut pada saat berdiskusi dengan pengusaha di Gedung Kadin Indonesia, Jakarta. Apa yang dia katakan tentang tujuan ini Untuk mencapai hal tersebut? Pak Prabowo akan memilih jalur kompensasi atas hilangnya pajak, bea cukai, penerimaan negara, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Oleh karena itu, kita akan menutup kesenjangan dengan tidak menaikkan tarif pajak. Tarif pajak 22% hendaknya kita turun dari 20%, kita mendekati Singapura dan Hong Kong tidak terlalu lama,” kata Hashim pada Senin (07/10). Dilansir dari laman cnbcindonesia.com.

“Saya ingin tegaskan karena banyak teman-teman pengusaha yang khawatir, tarif pajaknya tidak naik,” ujarnya.

Kendati demikian, Hashim menegaskan bahwa politik itu problematis. Dalam lima tahun pemerintahan Prabowo ke depan, para pengusaha tidak boleh lagi melakukan penghindaran pajak atau tidak membayar pajak. Jika demikian, maka rencana untuk pangkas tarif pajak akan berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pemerintah Mengejar Setoran Pajak Orang Kaya

Ratusan Pengusaha Tidak Bayar Pajak

Hashim Djojohadikusomo mengakui, Pak Prabowo sudah memiliki data ratusan pengusaha yang belum membayar pajak. Data tersebut diperoleh dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BKPK, Muhammad Yusuf Ateh dan dikonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Pemerintah ingin semua wajib pajak membayar pajaknya. Ini tandanya pengusaha nakal, ini data yang diterima Pak Prabowo dari Pak Luhut dan Pak Ate, dan itu dikonfirmasi oleh data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ada jutaan hektar lahan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal oleh sawit nakal. Namun untuk saat ini sepertinya pengusaha perkebunan sawit belum diberi peringatan,” ujarnya.

Selanjutnya Hashim mengatakan, ada sekitar 300 wajib pajak penipu dalam daftar yang belum membayar pajak kepada pemerintah, dengan total lebih dari Rp 300 triliun. Dia membenarkan bahwa tidak ada satu pun pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia.

“Belum dibayar sampai Rp 300 triliun. Ini data yang dihimpun pemerintah, jadi Pak Prabowo sudah siap. Daftarnya ada lebih dari 300 orang. Tidak ada teman Kadin di daftar ini. Saya belum lihat, tapi nanti saya cek lagi. Saya ada teguran baik hati, jadi silakan bayar,” sebut Hashim.

Melalui kebijakan penguatan pengawasan perpajakan yang dilaksanakan oleh Kementerian Penerimaan Negara, pemerintah Prabowo akan mendapat tambahan penerimaan negara sebesar Rp50 triliun per tahun.

“Dari data kebocoran ini, kita bias menghasilkan Rp50 triliun per tahun. Ini kita hitung-hitung dari satu kebocoran, kita bias berikan makan gratis dua kali sehari untuk 9 juta anak. Tolong catat ini, direkam. Ini setiap Rp50 triliun kita dapat tutup kebocoran, kita bias kasi makan gratis pagi dan siang untuk 9 juta jiwa,” sebut Hasyim.

Sumber: cnbcindonesia.com