
Indonesiaconsult.com (10/10/2024), Presiden terpilih Prabowo Subianto ungkap bahwa negara bocor Rp300 triliun. Ia telah mengidentifikasi lebih dari 300 pengusaha menghindari pajak dan memiliki tunggakan negara. Hal ini termasuk kegiatan sumber daya alam (SDA) seperti perkebunan kelapa sawit.
Prabowo menerima daftar lebih dari 300 pengusaha penghindar pajak. Data tersebut ia dapatkan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Sekretaris BKPK Muhammad Yusuf Atteh. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terkait sektor bahan baku lainnya seperti energi dan sumber daya mineral, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui apakah ada pengusaha yang masuk dalam daftar pengemplang pajak. Ia menegaskan, sejauh ini tidak ada rekam jejak buruk terkait perpajakan di sektor ESDM.
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, saat ditemu di kawasan Jakarta Convention Center, Bahlil menyebutkan, “Saya belum tahu, kalau setau kami dari kementerian ESDM pasti tertib pajak.” Dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Pak Bahlil menjelaskan, sektor ESDM tidak memiliki catatan perpajakan yang buruk. Hal ini karena pengusaha yang bergerak di sektor tersebut wajib melaporkan Rencana Usaha dan Anggaran Biaya (RKAB) setiap tahunnya.
RKAB diatur dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2023. Dokumen RKAB juga mewajibkan pengusaha pertambangan mineral dan batu bara untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.
“Karena setiap tahun ada RKAB. RKAB itu dikeluarkan ketika sudah memenuhi kewajiban-kewajibannya, salah satu diantaranya pajak. Jadi saya tidak tahu kalau itu ya,” tutur Bahlil.
Baca Juga: Prabowo Akan Pangkas Tarif Pajak Perusahaan
Negara Bocor Rp300 Triliun; Modus Wajib Pajak Nakal
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo, adik laki-laki Prabowo yang juga anggota Dewan Pengarah Tim Gerakan Nasional (TKN) Prabowo, melakukan pembicaraan dengan pengusaha di Gedung Kadin Indonesia. Ia mengungkapkan terdapat daftar 300 pengusaha yang diduga melakukan penggelapan pajak.
“Inia da indikasi pengusaha yang nakal. Ini data yang pak Prabowo dapat dari Pak Luhut dan Pak Ateh dan dikonfirmasi KLHK. Ada jutaab hektar kawasan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal. Ternyata sudah diingatkan, tapi sampai sekarang belum bayar,” ujar Hashim.
Pak Hashim mengatakan, lebih dari 300 wajib pajak nakal dalam daftar yang tidak membayar pajak kepada pemerintah. Jika ditotalkan, wajib pajak yang dimaksud memiliki utang pajak senilai Rp300 triliun. Dia membenarkan, tidak ada satu pun pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia.
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye NAsional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengungkapkan sejumlah modus Wajib Pajak nakal yang diduga tak membayar pajak tersebut. Ia mengatakan bahwa data yang dipaparkan Hashim itu ditemukan ketika tim mencari potensi penerimaan negara. Menurutnya, tambahan penerimaan negara ini dibutuhkan untuk anggaran belanja pemerintahan Prabowo tahun 2025.
Drajad mengatakan, sumber pajak yang tidak terkumpul tersebut contohnya disebabkan kasus pajak yang inkrah di pengadilan. Dia mengatakan, wajib pajak sebenarnya kalah dalam perkara di Pengadilan Pajak, namun tidak membayar pajak sesuai putusan.
“Mahkamah Agung sudah memutuskan selesai, tapi mereka nggak bayar. Ada yang 10 tahun belum bayar, ada yang 15 tahun. Itu jumlahnya sangat besar,” ungkap Hashim.
Pak Drajad mengatakan, jika ditelusuri lebih lanjut, jumlah pajak yang tidak terpungut bisa melebihi Rp300 triliun. Namun, dia enggan membeberkan angka pastinya karena itu bukan hak prerogatifnya.
Sumber: cnbcindonesia.com