Kanwil DJP Riau Berkomitmen untuk Kesetaraan Layanan Pajak bagi Wajib Pajak Difabel Melalui Edukasi dan Dukungan

Kesetaraan Layanan Pajak

Indonesiaconsult.com (21/03/2025) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kesetaraan layanan pajak.  Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah dengan menggelar sosialisasi dan edukasi perpajakan. Kegiatan ini berlaku bagi Wajib Pajak difabel yang diselenggarakan di Aula Hang Tuah, Kanwil DJP Riau, Pekanbaru.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 30 Wajib Pajak difabel yang diundang melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Riau. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi mengenai kewajiban perpajakan. Selain itu juga menjadi wadah dialog untuk mendengar aspirasi serta menjembatani kebutuhan khusus mereka dalam mengakses layanan pajak.

Dengan menggelar kegiatan ini, Kanwil DJP Riau menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan perpajakan yang inklusif. Selanjutnya juga memberikan layanan yang setara bagi semua Wajib Pajak, termasuk mereka yang difabel.

Baca Juga: Layanan Pojok Pajak Jakpus, Kemudahan Pelaporan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak

Kanwil DJP Riau Jamin Kesetaraan Layanan Pajak

Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh informasi perpajakan dan kesempatan untuk berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh informasi perpajakan yang layak serta kesempatan untuk berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Wajib Pajak berkebutuhan khusus juga mendapatkan akses yang setara terhadap edukasi perpajakan, layanan. serta hak-hak mereka sebagai Wajib Pajak,” ujar Bambang.

Dalam sesi edukasi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban penyampaian SPT Tahunan. Lalu juga terkait prosedur administrasi perpajakan, serta fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak difabel. Selain itu, sesi tanya jawab juga digelar untuk memberikan kesempatan kepada peserta dalam menyampaikan kendala mereka dalam mengakses layanan perpajakan.

Salah satu peserta yang mewakili komunitas difabel di Pekanbaru menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Kanwil DJP Riau.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Kanwil DJP Riau dalam menyediakan ruang edukasi perpajakan yang inklusif. Harapan kami, program seperti ini dapat terus berlanjut. Sehingga semakin banyak Wajib Pajak berkebutuhan khusus yang mendapatkan akses terhadap informasi perpajakan secara langsung,” ungkapnya.

Edukasi perpajakan bagi Wajib Pajak difabel ini merupakan bagian dari agenda rutin Kanwil DJP Riau. Mereka juga terus berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan perpajakan bagi seluruh masyarakat. Ke depan, DJP berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan agar semakin inklusif dan merata.

Dengan adanya program ini, Kanwil DJP Riau menargetkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan masyarakat berkebutuhan khusus semakin meningkat. Selanjutnya diharapkan mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional secara lebih optimal.

Sumber: Pajak.com