Penerimaan Pajak Papua; Realisasi Tumbuh Sebesar 10,73% Hingga Oktober

Penerimaan Pajak Papua

Indonesiaconsult.com (29/11/2024) – Realisasi penerimaan pajak Papua mencapai Rp6,97 triliun per Oktober 2024, mencapai 69,09% dari target APBN tahun 2024. Angka tersebut meningkat 10,73% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pajak penghasilan (PPh) nonmigas memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan yakni sebesar 9,47%. Angka tersebut dengan kontribusi sebesar 56,26% terhadap total penerimaan pajak sebesar Rp3,92 triliun. Hal ini disampaikan Dudi Efendi Karnawidjaya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama).

“Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan setoran PPh 21 yang disebabkan oleh kenaikan gaji pegawai. Khususnya dari Wajib Pajak BUMN, sektor  pertambangan, dan setoran bendahara pemerintah. Implementasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) juga berperan penting dalam meningkatkan nilai pemotongan pajak,” sebut Dudi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Assets Liability Committee (ALCo) Regional Papua di Kanwil DJP Papabrama, Kota Jayapura, Papua. Dikutip dari laman Pajak.com pada Jumat (29/11).

Lebih lanjut, Dudi menyebutkan PT Freeport Indonesia masih menjadi penyumbang pembayaran PPh Pasal 21 terbesar pada periode ini. Namun pajak badan pasal 25 dan 29 tercatat mengalami penurunan. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan simpanan dari sektor pengolahan kelapa sawit, perkayuan, dan perbankan.

“Sebaliknya, PPh Final menunjukkan pertumbuhan berkat peninngkatan kegiatan konstruksi yang menjadi objek pajak ini,” lanjut Dudi.

Sementara itu, pajak pertambahan nilai (PPN) mencatat pertumbuhan signifikan. Pertumbuhan tersebut sebesar 19,59% atau menyumbang 27,78% dari total penerimaan pajak hingga mencapai Rp1,93 triliun.

Dudi mengatakan, pertumbuhan pajak pertambahan nilai terutama didorong oleh belanja pemerintah pada pengadaan barang dan jasa sektor konstruksi. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan terutama disebabkan oleh simpanan di sektor perkebunan dan kehutanan.

Baca Juga: Tolak PPN 12%; Suara Dari Berbagai Kalangan

Kontribusi Signifikan Sektor Besar Terhadap Penerimaan Pajak Papua

Dudi menguraikan lima sektor besar yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak Papua. Sektor pertambangan dan penggalian mencatat pertumbuhan karena kenaikan PPh potput dan setoran PBB pertambangan.

Sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial juga mencatat pertumbuhan yang signifikan. Hal ini terjadi karena belanja pemerintah untuk pembentukan daerah otonom baru (DOB) dan proyek pemerintah lainnya. Sektor konstruksi tumbuh secara bruto namun mengalami penurunan bersih karena peningkatan restitusi PPN.

Sektor perdagangan besar dan eceran juga mencatat pertumbuhan positif karena peningkatan kegiatan perdagangan. Sedangkan sektor kegiatan keuangan dan asuransi mencatat peningkatan karena peningkatan setoran PPh Pasal 21 pada sektor perbankan.

Selain penerimaan pajak, dukungan keuangan pemerintah terhadap Provinsi Papua juga tercermin dari pelaksanaan transfer daerah yang mencapai Rp 37,51 triliun hingga Oktober 2024.

“ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat wilayah Papua,” pungkas Dudi.

Sumber: Pajak.com