Pengaruh Pajak pada Cadangan Devisa

Peningkatan Cadangan Devisa Dipengaruhi oleh Penerimaan Pajak

“Persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik membuat neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus”

 

Indonesiaconsult.com, (09/08/2024), Menurut Bank Indonesia (BI), pada akhir Juli 2024, posisi cadangan devisa tercatat sebesar 145,4 miliar USD, naik dari 140,2 miliar USD pada akhir Juni 2024. Penerimaan pajak merupakan salah satu penyebab kenaikan posisi tersebut.

Pada akhir Juli 2024, posisi cadangan devisa setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini juga di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menyatakan dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikutip dari Pajak.com (8/8), bahwa Bank Indonesia menilai bahwa cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Sehingga dapat terus mendukung ketahanan sektor eksternal ke depan, BI percaya bahwa cadangan tetap memadai. Persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik membuat neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus. Hal ini akan membantu menjaga ketahanan eksternal tetap ada.

Erwin menambahkan bahwa BI terus bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kinerja Penerimaan Pajak

Sampai semester I-2024, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 893,8 triliun, menurut data dari kemeterian keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 meningkat sebesar 28,5% selama semester I-2024. Ini menunjukkan peningkatan dalam aktivitas dan pendapatan karyawan. Seiring dengan itu, penerimaan PPh individu juga meningkat sebesar 12%, menunjukkan peningkatan penghasilan individu.

Sementara PPh akhir juga meningkat secara neto sebesar 13,8%, yang menunjukkan pemulihan aktivitas di bidang deposito, konstruksi, dan sewa tanah dan bangunan yang didorong oleh peningkatan aktivitas transaksi. PPN impor juga terus meningkat, dengan PPh 26 tumbuh 4,8 persen. Ini menunjukkan tekanan pada penerimaan pajak yang terkait dengan komoditas dan restitusi, sementara aktivitas ekonomi relatif stabil. Namun, kami harus tetap waspada, kata Sri Mulyani.