“Jadi, jika penurunan awalnya dalam, sekarang sudah mulai mereda dan kita harapkan pertumbuhan yang positif di bulan-bulan mendatang.”
Indonesiaconsult.com, (13/08/2024), Berita baik datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: penerimaan pajak telah menembus Rp 1.045,32 triliun hingga Juli 2024, atau 52,56 persen dari target APBN sebesar Rp 1.988,9 triliun. Jika kita melihat penerimaan pajak, ini merupakan berita baik karena menunjukkan bahwa ekonomi mulai bangkit. Dari Juni 2024 hingga kemarin, sebagian besar (penerimaan) pajaknya mengalami tekanan. Tekanan sebenarnya tidak terjadi dari Januari hingga Februari 2024, tetapi itu mulai terlihat pada bulan Maret dan April. Pada bulan Juli, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp 593,76 triliun, atau 55,84 persen dari target tahun ini telah dipenuhi. Walaupun pertumbuhannya negatif 3,04 persen, ini sudah turun 7–8% dari bulan sebelumnya. Jadi, jika penurunan awalnya dalam, sekarang sudah mulai mereda dan kita harapkan pertumbuhan yang positif di bulan-bulan mendatang.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang mencatatkan realisasi sebesar Rp 402,16 triliun, atau 49,57 persen dari target APBN 2024, dan tumbuh 7,34% dibandingkan bulan sebelumnya, menunjukkan kinerja positif Juli 2024.
Berita baiknya adalah PPN dan PPnBM mencapai Rp 402,16 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 49,57% dari target dan pertumbuhan bruto sebesar 7,34%. Sri Mulyani menyatakan bahwa pertumbuhan dari sisi brutonya sudah cukup baik, meskipun nanti ada beberapa restitusi yang mungkin menyebabkan penerimaan netonya mengalami penurunan.
Jenis pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tumbuh sebesar Rp 10,07 triliun, atau 26,70 persen dari target, dengan pertumbuhan bulanan 4,14 persen.
Oleh karena itu, penerimaan pajak dari PPh migas mengalami penurunan, mencapai Rp 39,32 triliun atau 51,49 persen dari target, atau terkontraksi 13,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini memiliki dampak positif sebesar 13,2 persen, tetapi dampak negatifnya adalah penurunan lifting minyak. Sri Mulyani menyatakan, “Jadi, meskipun harga minyak naik, kita lihat lifting minyak kita mengalami kontraksi atau terus mengalami penurunan.”