CoreTax Eror Masih Banyak Terjadi, Buat Pengusaha Menjerit!

CoreTax Eror

Indonesiaconsult.com (10/01) – CoreTax, sistem administrasi inti perpajakan masih mendapat kritik dari masyarakat. Ini masih terjadi bahkan 10 hari setelah resmi diperkenalkan pemerintah pada 1 Januari 2025. Akun X dan Instagram pun mendapat banyak keluhan dan kritik terkait sistem CoreTax eror.

Sistem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sejak 2021 ini sulit diakses. Hal ini terjadi bahkan ketika masyarakat ingin melakukan transaksi perpajakan sehingga menimbulkan keluhan.

Permasalahan pada sistem CoreTax tidak hanya terkait dengan sulitnya akses tetapi juga saat untuk mendapatkan penerbitan faktur. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Chandra Wahjudi.

“Saat ini yang masih menjadi kendala pada sistem adalah hak akses pegawai dan penerbitan faktur pajak. Ini berpotensi menghambat proses pelaporan dan lainnya. Mohon hal ini bisa menjadi pertimbangan pihak DJP,” sebut Chandra. Dikutip dari laman Cnbcindonesia.com pada Jumat (10/01).

Chandra mengakui ada pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang sudah menghubungi Direktorat Jenderal Pajak. Mereka juga memberikan informasi perihal pengaduan tersebut. Ia juga optimis sistem Coretax akan berhasil diimplementasikan dalam waktu dekat, tetapi pada saat yang sama mengakui pentingnya transisi bertahap.

“Transisi perubahan sebaiknya dilakukan secara bertahap. Sistem yang lama tetap bisa dipakai sebagai back up. Hal ini dapat menghindari overload,” tegas Chandra.

Baca Juga: Kendala Penggunaan CoreTax; Kendala Utama dan Solusi DJP

Direktur Jenderal Pajak Buka Suara Terkait CoreTax Eror

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, juga mengakui masih banyaknya permasalahan pada pajak inti. Ia mengatakan tantangan akses tidak hanya terjadi dalam masyarakat. Namun partainya juga menemui kendala. Oleh karena itu ia berjanji untuk terus memantau dan menyelesaikan setiap masalah yang timbul terkait akses pembayar pajak ke sistem.

“Hari keenam implementasi CoreTax, hari ke hari kami coba ikuti apa yang jadi keluhan masyarakat. Bukan hanya masyarakat, karena pengguna CoreTax kami dan juga stakeholder. Jadi, hari ke hari kami terus memonitor, memantau dan menyelesaikan permasalahan yang muncul,” sebut Suryo.

Namun ia juga mengakui ada beberapa kendala yang signifikan. Pertama-tama, lalu lintasnya padat. Ia menjelaskan bahwa pembayar pajak tidak hanya dapat mencoba sistem baru tetapi juga dapat melakukan transaksi dan dengan demikian memengaruhi kinerja sistem.

Kendala berikutnya adalah infrastruktur. Ia menjelaskan, penyedia jaringan telekomunikasi memiliki pengaruh yang sangat besar.

“Jadi yang kami lakukan optimalisasi kapasitas sistem yang jelas. Mekanisme pengelolaan beban akses juga sudah kami lebarkan. Kami juga sediakan bantuan yang komprehensif Teknik untuk masyarakat bisa melakukan aksesibilitas pada sistem yang saat ini dijalankan,” imbuhnya.

Ia juga menekankan bahwa partainya memberikan masa transisi kepada pembayar pajak. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para wajib pajak agar tidak khawatir apabila terjadi keterlambatan dalam penyampaian tagihan atau SPT.

Suryo juga mengimbau masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk terus memanfaatkan sistem inti perpajakan. Dengan cara ini, para pihak dapat mengetahui apakah sistem yang baru diterapkan akan berjalan dengan baik atau tidak

Sumber: Cnbcindonesia.com