GANDENG P3KPI, PEMERINTAH KEJAR TARGET PENERIMAAN PAJAK

Target Penerimaan Pajak

Indonesiaconsult.com (24/10/2024), Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadapi tantangan besar untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2024. Target tersebut direncanakan diperoleh pada angka sebesar Rp1.988,9 triliun.

Pemerintah Gandeng P3KPI

Per Agustus 2024, penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp1.196.540 miliar atau sekitar 60,16% dari sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perkiraan penerimaan perpajakan ini berasal dari konsultan pajak Indonesia, khususnya Persatuan Konsultan dan Profesi Pajak Indonesia (P3KPI).

“Bapak dan Ibu anggota P3KPI, sejauh ini kita belum mencapai target APBN sebesar Rp1,949 triliun hingga (kurang lebih) Rp500 triliun,” kata Irawan. Dikutip dari laman Pajak.com pada Kamis (24/10). Pernyataan tersebut ia sampaikan pada acara perayaan hari jadi P3KPI ke-4.

Ditegaskannya, pencapaian tujuan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi.  Pencapaian tersebut juga menjadi peran penting penasihat pajak dan wajib pajak yang harus lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sebagai organisasi yang membawahi penasihat perpajakan, P3KPI berperan penting dalam membantu DJP meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurut Irawan, P3KPI sebelumnya merupakan mitra strategis DJP dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan dan bantuan wajib pajak. Ia mengatakan, peran P3KPI sebagai jembatan antara DJP dan wajib pajak akan sangat membantu dalam meningkatkan transparansi dan rasa saling percaya.

“Para penasihat kami yang ramah dan menjadi jembatan antara DJP dan wajib pajak terus meningkatkan rasa saling percaya, pengertian, dan transparan, serta berhasil menghasilkan pendapatan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irawan menekankan pentingnya kesadaran wajib pajak, yang didorong oleh kepatuhan sukarela dan bukan ancaman sanksi. Menurutnya, kerja sama dengan P3KPI diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sukarela di masyarakat.

“Kesadaran wajib pajak tidak muncul atas dasar hukuman, namun atas dasar kepatuhan sukarela,” imbuhnya.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak; Prabowo Akan Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Tantangan Dalam Mengejar Target Penerimaan Pajak

Irawan memahami bahwa terbatasnya jumlah staf DJP menjadi salah satu tantangan dalam memantau dan mendidik seluruh wajib pajak Indonesia. Oleh karena itu, peran P3KPI dalam membantu wajib pajak memahami hak dan kewajiban perpajakannya menjadi semakin penting.

“Jumlah pegawai DJP sangat sedikit dibandingkan jumlah penduduk Indonesia, sehingga kami sangat menghargai peran penasihat pajak dalam mengedukasi wajib pajak,” tambah Irawan.

Selain itu, Irawan juga berharap agar P3KPI dapat terus menjaga profesionalismenya dengan berpegang pada kode etik yang ketat. DJP meyakini P3KPI akan terus menjaga posisi netral dan menjalankan perannya dengan itikad baik demi kepentingan semua pihak. Mengingat waktu yang masih terbatas, DJP berharap sinergi dengan P3KPI dapat meningkatkan penerimaan pajak dan mencapai target penerimaan pajak 2024, yaitu Rp1.988,9 triliun sesuai harapan.

“Kami yakin P3KPI akan terus menjaga posisi netral demi kepentingan Indonesia,” imbuhnya.

Sumber: Pajak.com