Kongres XII IKPI Resmi Dibuka di Nusa Dua Bali

“IKPI akan terus berkomitmen untuk membantu Wajib Pajak memenuhi hak dan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai perantara.”

Indonesiaconsult.com, (20/08/2024), Pada tanggal 19 Agustus, di Nusa Dua, Bali, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) secara resmi membuka Kongres XII dengan tema “Bersama Mewujudkan IKPI yang Profesional, Berintegritas, dan Berkelanjutan”. Agenda kongres XII, yang akan berlangsung mulai 18–20 Agustus 2024, mencakup pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan ketua pengawas, serta penegasan komitmen IKPI untuk mendukung UU Konsultan Pajak.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh, didampingi oleh Ruston Tambunan, Ketua Umum IKPI, Lisa Purnamasari, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, dan Ketua Panitia Acara Kongres XII IKPI, membuka Kongres XII IKPI Sekitar 1660 anggota dari cabang IKPI di seluruh Indonesia menghadiri Kongres XII IKPI. Anggota IKPI total 7.026 dari 42 cabang di seluruh negara.

Secara keseluruhan, kongres XII IKPI memiliki enam agenda. Ini termasuk perubahan AD/ART; perubahan kode etik dan standar profesi; perubahan program kerja; dan penetapan lokasi kongres lima tahun yang akan datang. Selain itu, akan ada pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan ketua pengawas untuk periode 2024–2029.

Pasangan nomor satu adalah Vaudy Starworld dan Jetty, dan pasangan nomor dua adalah Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari. Selanjutnya, Prianto Budi Saptono adalah calon ketua pengawas pertama, Harun Pandapotan adalah calon ketua pengawas kedua, Sistomo Siswoatmodjo adalah calon ketua pengawas ketiga, dan Nuryadin Rahman adalah calon ketua pengawas keempat.

Menurut Ruston Tambunan, Ketua Umum, IKPI adalah organisasi konsultan pajak pertama di Indonesia dengan anggota terbanyak. Secara khusus, J. Sopaheluwakan, A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, A.J.L. Loing, dan Hidayat Saleh mendirikan IKPI pada tanggal 27 Agustus 1965.

Untuk pertama kalinya, asosiasi ini diberi nama Ikatan Konsulen Pajak Indonesia pada Kongres pertamanya di Jakarta pada 31 Oktober 1975. Pada Kongres berikutnya di Bandung pada 21 November 1987, namanya resmi diubah menjadi IKPI.

Ruston juga memastikan bahwa IKPI akan terus berkomitmen untuk membantu Wajib Pajak memenuhi hak dan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai perantara. Secara bersamaan, IKPI berfungsi sebagai partner strategis pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara, terutama sebagai partner strategis DJP untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi perpajakan.

Saya setuju dengan pernyataan Bapak Suryo Utomo (Dirjen Pajak). Ruston menyatakan dalam sambutannya bahwa “Kita (Wajib Pajak/konsultan Pajak) dan DJP ibarat rel kereta yang harus sama-sama kuat agar dapat terus bergerak ke arah yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian bangsa.” Ini sesuai dengan misi IKPI sebagai organisasi yang mandiri dan profesional.

Sebaliknya, IKPI mendukung lahirnya UU Konsultan Pajak untuk membantu Wajib Pajak mendapatkan mitra konsultan pajak yang kompeten dan jujur melalui sistem setingkat UU. Rancangan UU Konsultan Pajak sebenarnya telah dimasukkan ke dalam prolegnas sejak 2019.

“UU Konsultan Pajak sangat penting sebagai payung hukum bagi konsultan pajak dalam menjalankan profesinya, serta melindungi Wajib Pajak untuk mendapatkan mitra kerja konsultan pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.” Ruston menyatakan bahwa IKPI akan terus mendukung RUU Konsultan Pajak dan berharap itu dapat diselesaikan dan menjadi Undang-Undang selama pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan berlangsung dari tahun 2024 hingga 2029. Ia juga berharap Kongres XII IKPI berjalan lancar dan mampu mewujudkan visi dan misi organisasi.

Lisa Purnamasari, Ketua Panitia Acara Kongres XII IKPI, mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang membantu kongres tahun ini, termasuk sponsor, panitia, dan berbagai pemangku kepentingan yang mendukung kemajuan organisasi dalam mewujudkan IKPI yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.

Kepala PPPK Kemenkeu Erawati menyadari peran penting konsultan pajak sebagai perantara dalam membantu Wajib Pajak menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara, IKPI berharap dapat bekerja sama dengan PPPK Kemenkeu.

Erawati mengatakan, “Di sisi lain, konsultan pajak dituntut untuk mengikuti perubahan peraturan perpajakan serta dinamika ekonomi, serta terus bersikap adaptif dan inovatif. Karena itu, kami memandang dan mengapresiasi IKPI terus merumuskan standar bagi konsultan untuk menjaga layanan dan integritas profesi.”

Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh juga menyatakan hal yang sama. Dia mengapresiasi Kongres XII IKPI, yang merupakan bagian dari upaya organisasi untuk mempertahankan profesionalisme dan integritas dalam upaya meningkatkan layanan yang diberikan kepada Wajib Pajak.

Nurbaeti menyatakan bahwa profesionalisme IKPI tercermin dalam komitmen anggota untuk terus meningkatkan kompetensi dan pelayanan kepada Wajib Pajak. Hal ini tentu membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan penerimaan negara.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, berharap IKPI terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Ini akan membantu meningkatkan PAD dan penerimaan negara.

Dia juga berterima kasih atas Kongres XII IKPI yang berlangsung di Bali, yang membantu pemulihan ekonomi daerah setelah pandemi COVID-19.

 

Sumber Artikel: www.pajak.com