Mudik Lebaran Jadi Lebih Mudah, Pemerintah Beri Diskon Pajak Tiket Pesawat

Diskon Pajak Tiket Pesawat

Indonesiaconsult.com (04/03/2025) – Pemerintah resmi mengumumkan diskon pajak tiket pesawat domestik. Diskon ini berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 1 Maret – 7 April 2025, dengan periode penerbangan tanggal 24 Maret – 7 April 2025.

Diskon ini diberikan dalam rangka mudik Lebaran 1446 Hijriah. Kebijakan ini pula telah termaktub melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung sebagian pajak pertambahan nilai (PPN). Subsidi yang diberlakukan yaitu sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo agar dilakukan langkah menurunkan beban tiket penerbangan saat perayaan Idul fitri. Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK Nomor 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang ditanggung sebagian 6% oleh pemerintah. Hal ini untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Masalah Coretax: Direktorat Jenderal Pajak Bebaskan Sanksi Bagi Wajib Pajak yang Terlambat Lapor SPT

Harapan Dari Diskon Pajak Tiket Pesawat

Dengan diskon ini, masyarakat dapat menikmati keringanan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13% hingga 14%. Selain itu, pemerintah juga telah melaksanakan berbagai kebijakan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, seperti pemberian diskon tarif jalan tol. Selanjutnya ada pula pemberian tiket mudik gratis, dan penambahan frekuensi keberangkatan moda transportasi umum.

Pemerintah juga memastikan mudik tahun ini lebih aman, nyaman, dan lancar dengan berbagai langkah, seperti penambahan kapasitas transportasi. Selain itu dilakukan pula pendirian posko keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta penertiban truk over dimension over load. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

Pemerintah juga telah menetapkan adanya flexible work arrangement (WFA) mulai 24 Maret 2025. Hal ini dilakukan agar arus mudik lebih merata dan tidak terkonsentrasi di puncak kepadatan Hari Raya Idulfitri dan Nyepi.

“Semua kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah. Sesuai arahan Presiden Prabowo agar perjalanan mudik tahun ini benar-benar lebih terjangkau, lancar, dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Agus.

Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa berbagai upaya ini akan membuat perjalanan mudik masyarakat semakin aman, tenang, dan menyenangkan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon pajak tiket pesawat domestik ini dan memilih moda transportasi yang aman serta nyaman untuk perjalanan mudik mereka.

Sumber: Pajak.com