Indonesiaconsult.com (30/09//2024), Tercatat oleh Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi insentif kepabeanan sudah disalurkan pada para pemangku usaha. Terhitung pada Agustus 2024, insentif yang telah disalurkan mencapai angka Rp23,7 triliun.
Budi Prasetiyo selaku Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai mengatakan bahwa angka tersebut meningkat sebesar 14,4% dari tahun sebelumnya. Pengaruh insentif ini terlihat pada ekspor dari Kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Kegiatan ini mencapai 62,1 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan serapan tenaga kerja sebanyak 1,84 juta individu.
Dilansir dari laman Pajak.com, Budi menyebutkan “Kinerja pengawasan juga menunjukkan ketegasan, melalui gempur rokok ilegal bea dan cukai telah melakukan 4.366 penindakan selama 5 Juli-31 Agustus terhadap rokok ilegal dengan barang hasil penindakan sebanyak 157,5 juta batang.” Dikutip pada Senin (30/09).
Baca Juga: Insentif PPN DTP Resmi Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Kontribusi Realisasi Insentif Kepabeanan
Tak hanya terkait kinerja fasilitasi dan pengawasan, Budi juga menjelaskan terkait kinerja bea dan cukai dari sisi penerimaan negara. Kinerja dari anggaran negara berjalan sesuai rencana, terukur hingga Agustus 2024. Pendapatan negara tercatat pada angka sebesar Rp1.777 triliun atau setara 63% dari target. Sementara itu, belanja negara mencapai angka Rp1.930,7 triliun atau setara dengan 58,1% dari pagu.
Bea dan Cukai juga berkontribusi dengan penerimaan positif dari seluruh sektor, baik itu bea masuk, bea keluar, maupun cukai. Lebih rincinya, Budi menjelaskan bahwa penerimaan bea dan cukai menunjukkan hasil baik hingga Agustus 2024 lalu. Total penerimaan tersebut tercatat pada angka Rp183,2 triliun atau setara dengan 57,1% dari target. Nilai ini tumbuh sebesar 6,8% dibandingkan dengan tahun lalu.
“Di sektor pabean, bea masuk tercatat sebesar Rp33,9 triliun atau tumbuh sebesar 3,1% (yoy). Ini didorong oleh penguatan kurs dollar AS dan pertumbuhan nilai impor. Kemudian bea keluar menyentuh angka Rp10,9 triliun atau tumbuh sebesar 59,3% (yoy). Hal ini didukung oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral,” jelas Budi.
Selain hal-hal tersebut, penerimaan di sektor cukai juga positif pada angka Rp138,4 triliun atau tumbuh 5% (yoy). Hal ini terjadi berkat peningkatan dari produksi dan operasi pengawasan yang lebih ketat.
Kondisi Ekonomi Global
Budi Prasetiyo menilai bahwa kondisi ekonomi global pada saat ini masih dipenuhi dengan ketidakpastian. Kontraksi pada sektor manufaktur dan harga komoditas yang fluktuatif menambah tantangan perekonomian dunia. Namun di tengah itu semua, ekonomi nasional Indonesia tetap terjaga dengan cukup baik.
Hal ini gtercermin dari inflasi, neraca perdagangan, serta indikator konsumsi dan juga pasar keuangan Indonesia yang menunjukkan ketahanan positif meski dalam situasi dinamis. Ini juga tidak lepas dari peran bea cukai, baik dalam sektor penerimaan, pemberian fasilitas, ataupun pengawasan.
“Kami mengapresiasi kontribusi dari masyarakat yang terus mendukung kinerja APBN serta Bea Cukai. Dukungan ini sangat penting untuk menjaga momentum positif demi mencapai tujuan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat melewati tantangan dan mencapai pertumbuhan yang lebih baik di tahun 2024,” tutup Budi Prasetiyo.
Sumber: Pajak.com