Indonesiaconsult.com (13/11/2024) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya mencegah kebocoran anggaran negara guna meningkatkan pendapatan negara. Ini dilakukan guna memperkuat perekonomian Indonesia dan menjamin pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Nufransa Wira Sakti, staf ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak DJP Kementerian Keuangan. Tepatnya ini disampaikan pada acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Kabinet Merah Putih yang digelar secara virtual pada Selasa (12/11). Dikutip dari laman Pajak.com pada Rabu (13/11).
Reformasi Perpajakan
Nufransa mengatakan reformasi perpajakan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta menjaga integritas sistem pemerintahan. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pemaparan Asta Cita yang menguraikan arah kebijakan pemerintah.
“Serta antara lain juga mencegah adanya kebocoran pendapatan negara dan pajak dalam bidang sumber daya alam (SDA) dan komoditas bahan mentah,” sebut Nufransa.
Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp3.0005,1 triliun. Angka ini naik dari yang awalnya Rp2.996,9 triliun pada RAPBN 2025.
Kenaikan tersebut juga diiringi dengan target kenaikan besaran belanja negara yang ditetapkan dalam APBN 2025. Kenaikan tersebut berada pada angka Rp3.621,3 triliun dari yang awalnya sebesar Rp3.613,1 triliun pada RAPBN 2025.
Ia menambahkan, DJP akan meningkatkan upaya peningkatan penerimaan negara, baik pajak maupun nonpajak, untuk mendukung APBN. Anggaran ini akan digunakan untuk melaksanakan kebijakan fiskal. Hal ini seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Kami ingin reformasi perpajakan jadi stimulant yang lebih baik bagi dunia usaha sehingga daya saing dan investasi di sektor ilmu pengetahuan dapat ditingkatkan,” ujar Nufransa.
Baca Juga: Syarat Terbaru “Tax Holiday” Bagi Industri Nonpionir
Program Pemerintah Cegah Kebocoran Anggaran
Nufransa juga menggarap beberapa program strategis pemerintah, antara lain perluasan lapangan kerja dan penyediaan perumahan untuk swasembada pangan. Ia melanjutkan, DJP sendiri siap menyesuaikan regulasi dan kebijakan untuk mendukung visi misi Kabinet Merah Putih.
“Program-program ini tentu membutuhkan kebijakan perpajakan yang strategis yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah ke depannya,” jelasnya.
Selanjutnya Nufransa menjelaskan bahwasannya Kemenkeu dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah merumuskan Kerangka Ekonomi Makro. Selain itu, dirumuskan juga Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) serta rancangan kerja pemerintah untuk tahun 2025.
Pemerintah telah menetapkan tema kebijakan “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” untuk tahun fiskal 2025. Menurut Nufransa, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Sumber: Pajak.com